Pengertian wudhu, fardu wudhu, syarat wudhu, sunat wudhu & Hal-hal yang membatalkan wudhu

Pengertian wudhu, fardu wudhu, syarat wudhu, sunat wudhu & Hal-hal yang membatalkan wudhu

Duniaislam


Wudhu adalah salah satu syarat sah solat yang wajib dilakukan sebelum melaksanakan sholat, maka dari itu kita sendiri harus mengetahui apa arti dari wudhu itu sendiri, fardu wudhu, syarat wudhu, sunat wudhu dan hal apa saja yang bisa membatalkan wudhu. Berikut penjelasannya.

Pengertian wudhu

Wudhu menurut bahasa artinya bersih atau indah, sedangkan menurut syara artinya membersihkan anggota wudhu untuk menghilangkan hadast kecil sebelum melaksanakan sholat.
Adapun fardu wudhu ada 6 perkara antara lain. 
a.Niat , Niat sendiri dibaca ketika kita sedang membasuh muka. Berikut niat wudhu yaitu :

‘NAWAITUL WUDHU-A LIRAF’IL HADATSIL ASH-GHARI FARDAN LILLAAHI TA’AALAA’
ARTINYA : “Aku berniat wudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardlu karena alloh". 

b.Membasuh seluruh muka (mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri). 
c.Membasuh kedua tangan sampai dengan siku-siku. 
d.Mengusap sebagian rambut kepala. 
e.Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki 
f.Tertib (berurutan) artinya mendahulukan mana yang harusnya terlebih dahulu, dan mengakhirkan mana yang seharusnya diakhir.

Syarat-syarat wudhu
Wudhu memiliki syarat-syarat wudhu antara lain sebagai berikut:

1.Islam
Orang yang boleh melakukan wudhu serta mengikuti aturan berwudhu yaitu orang yang Bergama islam, selain yang beragama islam tidak diharuskan untuk berwudhu.

2.Tamyiz, yakni dapat membedakan baik buruknya sesuatu pekerjaan atau bisa di artikan dengan orang balig atau yang sudah bisa membedakan baik dan buruknya suatu pekerja. 

3.Tidak berhadats besar
Dia yang tidak dalam keadaan hadast besar bisa melaksanakan wudhu contoh: dalam keadaan tidak haid boleh melakukan wudhu

4.Dengan Air Suci Lagi Mensucikan
Perlu kita ketahui jika air yang digunakan untuk berwudhu yaitu air yang suci serta mensucikan seperti air: hujan, sumur, laut, sungai, salju, telaga, dan embun.
-          Tidak ada yang menghalangi datangnya air pada anggota wudhu seperti cat, getah, dll.
-          Mengetahui mana yang menjadi wajib (fardu) dan mana yang merupakan sunat wudhu. 
      
      Sunat wudhu

 Perlu kita ketahui jika wudhu juga ada sunatnya yaitu antara lain sebagai berikut :
1.Membaca basmalah sebelum berwudhu
2.Membasuk kedua tangan sampai dengan pergelanga
3.Berkumur-kumur 
4.Membasuh lubang hidung sebelum berniat
5.Menyapu seluruh kepala dengan air 
6.Mendahulukan anggota bagian kanan sebelum kiri 
7.Menyapu kedua telinga luar dan dalam 
8.Masing-masing membasuh 3 kali
9.Menyela-nyela jari tangan dan kaki
10.Membaca do’a sesudah wudhu

Ha-hal yang dapat membatalkan wudhu

Adapun hal-hal yang dapat membatalkan wudhu yaitu sebagai berikut : 
-Keluarnya sesuatu dari qubul dan dubur, misalnya buang air kecil dan juga buang air besar, serta keluar aingin. 
-Hilang akal disebabkan karna gila, pingsan mabuk dan juga tidur nyenyak
-          Tersentuh kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya dengan tidak memakai tutup
     -Tersentuh kemaluan (qubul dan dubur) dengan telapak tangan serta jari-jarinya yang tidak memakai tutup

Itu dia pengertian wudhu, fardu wudhu, syarat-syarat wudhu, sunat widhu dan hal yang dapat membatalkan wudhu. Semoga yang saya sampaikan dapat bermanfaat untuk kita semua dan menambah ilmu pengetahuan kalian tentang wudhu serta semoga dapat menjadikan kalian manusia yang jauh lebih baik lagi.


Reviews:

Posting Komentar

Dunia Islam © 2014 - Designed by Templateism, Distributed By Blogger Templates | Templatelib

Contact us

Diberdayakan oleh Blogger.