Pengertian
wudhu, fardu wudhu, syarat wudhu, sunat wudhu & Hal-hal yang membatalkan
wudhu
Wudhu
adalah salah satu syarat sah solat yang wajib dilakukan sebelum melaksanakan
sholat, maka dari itu kita sendiri harus mengetahui apa arti dari wudhu itu
sendiri, fardu wudhu, syarat wudhu, sunat wudhu dan hal apa saja yang bisa
membatalkan wudhu. Berikut penjelasannya.
Pengertian wudhu
Wudhu menurut bahasa artinya bersih
atau indah, sedangkan menurut syara artinya membersihkan anggota wudhu untuk
menghilangkan hadast kecil sebelum melaksanakan sholat.
Adapun
fardu wudhu ada 6 perkara antara lain.
a.Niat
, Niat sendiri dibaca ketika kita sedang membasuh muka. Berikut niat wudhu
yaitu :
‘NAWAITUL WUDHU-A LIRAF’IL HADATSIL
ASH-GHARI FARDAN LILLAAHI TA’AALAA’
ARTINYA : “Aku berniat wudhu untuk
menghilangkan hadats kecil, fardlu karena alloh".
b.Membasuh
seluruh muka (mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari
telinga kanan hingga telinga kiri).
c.Membasuh
kedua tangan sampai dengan siku-siku.
d.Mengusap
sebagian rambut kepala.
e.Membasuh
kedua belah kaki sampai mata kaki
f.Tertib
(berurutan) artinya mendahulukan mana yang harusnya terlebih dahulu, dan
mengakhirkan mana yang seharusnya diakhir.
Syarat-syarat wudhu
Wudhu memiliki syarat-syarat wudhu antara
lain sebagai berikut:
1.Islam
Orang yang boleh melakukan wudhu serta
mengikuti aturan berwudhu yaitu orang yang Bergama islam, selain yang beragama
islam tidak diharuskan untuk berwudhu.
2.Tamyiz,
yakni dapat membedakan baik buruknya sesuatu pekerjaan atau bisa di artikan
dengan orang balig atau yang sudah bisa membedakan baik dan buruknya suatu
pekerja.
3.Tidak
berhadats besar
Dia yang tidak dalam keadaan hadast
besar bisa melaksanakan wudhu contoh: dalam keadaan tidak haid boleh melakukan
wudhu
4.Dengan
Air Suci Lagi Mensucikan
Perlu kita ketahui jika air yang
digunakan untuk berwudhu yaitu air yang suci serta mensucikan seperti air:
hujan, sumur, laut, sungai, salju, telaga, dan embun.
-
Tidak
ada yang menghalangi datangnya air pada anggota wudhu seperti cat, getah, dll.
-
Mengetahui
mana yang menjadi wajib (fardu) dan mana yang merupakan sunat wudhu.
Sunat wudhu
Perlu kita ketahui jika wudhu juga ada
sunatnya yaitu antara lain sebagai berikut :
1.Membaca
basmalah sebelum berwudhu
2.Membasuk
kedua tangan sampai dengan pergelanga
3.Berkumur-kumur
4.Membasuh
lubang hidung sebelum berniat
5.Menyapu
seluruh kepala dengan air
6.Mendahulukan
anggota bagian kanan sebelum kiri
7.Menyapu
kedua telinga luar dan dalam
8.Masing-masing
membasuh 3 kali
9.Menyela-nyela
jari tangan dan kaki
10.Membaca
do’a sesudah wudhu
Ha-hal yang dapat membatalkan wudhu
Adapun hal-hal yang dapat membatalkan
wudhu yaitu sebagai berikut :
-Keluarnya
sesuatu dari qubul dan dubur, misalnya buang air kecil dan juga buang air
besar, serta keluar aingin.
-Hilang
akal disebabkan karna gila, pingsan mabuk dan juga tidur nyenyak
-
Tersentuh
kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya dengan tidak memakai
tutup
-Tersentuh
kemaluan (qubul dan dubur) dengan telapak tangan serta jari-jarinya yang tidak
memakai tutup
Itu
dia pengertian wudhu, fardu wudhu, syarat-syarat wudhu, sunat widhu dan hal
yang dapat membatalkan wudhu. Semoga yang saya sampaikan dapat bermanfaat untuk
kita semua dan menambah ilmu pengetahuan kalian tentang wudhu serta semoga
dapat menjadikan kalian manusia yang jauh lebih baik lagi.
Reviews:
Posting Komentar