Sunnat Dalam Melakukan Shalat,makruh shalat & yang perlu dilakukan jika lupa jumlah hitungan shalat
Sunnat Dalam Melakukan Shalat,makruh shalat & yang perlu dilakukan jika lupa jumlah hitungan shalat
Dunia islam

Sunnat Dalam Melakukan halat
Perlu kita ketahui bahwa ada 2 sunnat waktu mengerjakan shalat, yaitu sunnat ab’adl dan sunnat Hai’at berikut penjelasannya:
1.Sunnat Ab’adl
·         Membaca tasyahud awal
·         Membaca shalawat pada tasyahud awal
·         Membaca shalawat atas keluarga Nabi Saw. Pada tasyahud akhir
·         Membaca qunut pada shalat shubuh, dan shalat witir pada pertengahan bulan ramadhan, hingga akhir bulan ramadhan.
2.Sunnat Ha’iat
·         Mengangkat kedua belah tangan ketika takbiratul ihram, ketika akan ruku’, dan ketika berdiri dari ruku’.
·         Meletakkan telapak tangan yang kanan diatas pergelangan yang kiri ketika berdekap (sedekap)
·         Membaca do’a iftitah sehabis takbiratul ihram
·         Membaca ta’awwudz (Auudzu billahi minasy syaithaanir-rajiim) ketika hendak membaca al-fatihah
·         Membaca amin sesudah membaca al-fatihah
·         Membaca surat al-qur’an pada dua rakaat permulaan (rakaat pertama dan kedua) sehabis membaca fatihah
·         Mengeraskan bacaan fatihah dan surah pada raka’at pertama dan kedua pada shalat magrib, isya dan shubuh selain ma’mum
·         Membaca takbir ketika gerakan naik turun
·         Membaca tasbih ketika ruku dan sujud
·         Membaca “sami’allaahu liman himidah” ketika bangkit dari ruku’ dengan membaca “rabbana lakal hamdu..” ketika I’tidal
·         Meletakkan telapak tangan diatas paha waktu duduk bertasyahud awal dan akhir, dengan membentangkan yang kiri dan menggenggamkan yang kanan kecuali jari telunjuk
·         Duduk iftirasy dalam semua duduk shalat
·         Duduk tawarruk (bersimpuh) pada waktu duduk tasyahud akhir
·         Membaca salah yang kedua
·         Memalingkan muka kekanan dan kekiri masing-masing waktu membaca salam pertama dan kedua.

Makruh Shalat
orang yang sedang shalat dimakruhkan ketika melakukan hal-hal berikut ini:
1 .Menaruh telapak tangannya didalam lengan bajunya ketika takbiratul ihram, ruku’ dan sujud
2. Menutup mulutnya rapat-rapat
3. Terbuka kepalanya
4. Bertolak pinggang
5. Memalingkan muka kekiri dan kanan
6. Memejamkan mata
7. menengadah kelangit
8. Menahan hadats
9. Berludah
10. Mengerjakan shalat diatas kuburan
11. Melakukan hal-hal yang mengurangi kekhusyu’an

Perbedaan Laki-laki Dan Perempuan Dalam shalat yaitu:
Laki-laki :
1. Merenggangkan dua siku tangannya dari kedua lambungnya waktu ruku’ dan sujud.
2.Waktu ruku’ dan sujud mengangkat perutnya dari dua pahanya
3.Menyaringkan suaranya / bacaannya ditempat keras.
4.Bila menderita sesuatu membaca/ tasbih, yakni membaca “subhaanallah”
5.Auratnya dalam shalat barang antara pusat dan lutut

Perempuan :
1. Merpatkan satu anggota keanggota lainnya.
2. Meletakkan perutnya pada dada, dua pahanya ketika ruku’ dan sujud
3. Merendahkan suaranya/bacaannya dihadapan laki-laki lain,yakni yang bukan merupakan muhrim
4. Bila menderita sesuatu bertepuk tangan, yakni tangan yang kanan dipukulkan pada punggung telapak tangan kiri.
5.Auratnya dalam shalat merupakan seluruh tubuhnya, kecuali muka dan dua telapak tangan.

Hal-hal Yang Mungkin Dilupakan
Ketika shalat mungkin sering lupa ketika lupa melaksanakan yang fardu, sunnat ab’adl, dan sunnat ha’iat. Berikut penjelasannnya :

1.Jika lupa melaksanakan yang fardu
Maka tidak cukup digantikan dengan sujud sahwi. Jika orang telah ingat ketika ia sedang shalat, haruslah ia cepat-cepat melaksanakannya, atau ingat setelah salam, sedang jarak waktunya masih sebentar, maka wajiblah ia menunaikannya apa yang terlupakan, lalu dujud sahwi

       2.Jika yang dilupakan itu sunnat Ab’adl
Maka tidak perlu diulangi, yakni kita meneruskan shalat itu hingga selesai, dan sebelum salam kita disunnatkan sujud sahwi.

       3.Jika yang dilupakan sunnat ha’iat
Maka tidak perlu diulangi apa yang dilupakannya, dan tidak perlu sujud sahwi.
Berikut lafadz sujud sahwi:

SUBHAANA MAN LAA YANAAMU WALAA YAS-HUU
Artinya: “maha suci allah yang tidak tidur dan tidak lupa”

Sujud sahwi hukumnya sunnat dan letaknya sebelum salam, dikerjakan dua kali sebagaimana sujud biasa.
Apabila orang bimbang atau ragu-ragu tentang jumlah bilangan raka’at yang telah dilakukan, haruslah ia menetapkan yang yakin, yaitu yang paling sedikit dan hendaklah ia sujud sahwi.





Reviews:

Posting Komentar

Dunia Islam © 2014 - Designed by Templateism, Distributed By Blogger Templates | Templatelib

Contact us

Diberdayakan oleh Blogger.