Pengertian Mandi wajib, fardu mandi, sunnat mandi

Duniaislam


Pengertian Mandi

Sebagamana yang kita tahu bahwa syarat sahnya sholat merupakan bersuci dari hadas kecil maupun hadas besar,cara menhilangkan hadas besar salah satunya dengan mandi wajib, yaitu membasuh seluruh tubuh dari ujung kepala sampai dengan ujung kaki dengan cara-cara yang telah diajarkan dalam agama islam. Adapun yang menjadi penyebab seorang mengharuskan melakukan mandi wajib yaitu sebagai berikut:

1.Bertemunya dua khitan (bersetubuh)
Jika telah berhubungan suami istri wajib hukumnya melakukan mandi wajib sebelum melakukan sholat, hal ini merupakan termasuk kedalam hadas besar.

2. Keluar air mani disebabkan bersetubuh atau disebabkan yang lainnya, bersetubuh dan keluarnya air mani dinamakan janabat/junub

3.Mati, dan matinya itu buka mati syahid.

4.Setelah selesai nifas (melahirkan, bersalin)
Orang yang telah melahirkan dan nifasnya telah selesai wajib hukumnya melakukan mandi wajib

5.Karena wiladah (setelah melahirkan)

6.Setelah selesai hai
Orang yang selah selesai haid atau keluarnya dari yang rutin keluar steiap bulan wajib hukumnya melaksanakan mandi wajib sebelum pada akhirnya melakukan shalat fardu kembali.

Adapun, fardu mandi yang perlu diketahui yaitu sebagai berikut :
1.    Niat, niat dilakukan bersamaan dengan membauh tubuh
Adapun niat tersebut sebagai berikut.
 ‘NAWAITUL GUSLA LIRAF’IL HADASAIL AKBARI LILHAIDI LILLAHITA’ALAA.
Artinya : “aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadast besar fardu karena allah”
2.    Membasuh seluruh rambut dengan air, yakni meratakan seluruh air pada rambut dan semua yang menjadi organ tubuh
3.    Dan yang terakhir yaitu menghilangkan najis

Sunnat Mandi
Adapun sunnat mandi ada 6, yaitu sebgai berikut:
1.mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan
2.membaca “bismilah” pada awal melakukan mandi
3.mengahadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan anggota tubuh bagian kanan sebelum kekiri
4.membasuh badan 3 kali dalam setiap bagian
5.membaca doa sebagaimana membaca do’a setelah melakukan wudhu
6.mendahulukan mengambil air wudhu, yakni sebelum mandi disunnatkan berwudhu lebih dahulu

Larangan Bagi Orang Yang Sedang Junub
untuk orang yang sedang dalam keadaan junub, maka diwajibkan untuk melakukan mandi wajib. Adapun larangan bagi orang yang junub dan belum melakukan mandi wajib yaitu sebgai berikut:
-melaksanakan sholat
-melakukan thawaf dibaitullah
-memegang kitab suci al-qur’an
-membawa / mengangkat kitab al-qur’an
-membaca kitab suci al-qur’an
-berdiam diri dimasjid

Larangan Bagi Orang Yang Sedang Haid
Mereka yang sedang masa haid dan belum selesai dari masa haidnya maka ada larangan yang perlu diketahui yaitu sebgai berikut:
-bersenang-senang dengan apa yang antara pusara dan lutut
-berpuasa baik sunnat maupun fardu
-dijatuhi talaq (cerai)

Reviews:

Posting Komentar

Dunia Islam © 2014 - Designed by Templateism, Distributed By Blogger Templates | Templatelib

Contact us

Diberdayakan oleh Blogger.