Pengertian
shalat
shalat ialah berhadap hati
kepada Allah sebagai ibadah, dalam bantuk perkataan dan perbuatan, yang dimulai
dengan takbir dan diakhiri dengan salam serta menuruti syarat-syarat yang telah
ditentukan.
Adapun dalil yang mewajibkan
untuk melaksanakan shalat dalam Qs.albaqarah:43 yaitu ebgai berikut:
WA-AQIIMUSH SHALAATA
WA-AATUZ ZAKAATAWAR KA’UU
MA’ARRAAKI’IIN.
Artinya : “Dan dirikanlah shalat, dan keluarkanlah
zakat, dan tunduklah/ruku bersama-sama dengan orang yang ruku.” (Qs.
Al-Baqarah:43)
Serta dijelaskan pula dalam
Qs. Al-Ankabut: 45 yaitu;
WA-AQIMISH SHALAATA INNASH
SHALAATA TANHAA ‘ANIL FAKHSYAA-I WAL MUNKARI.
Artinya : “Kerjakanlah shalat, sesungguhnya Shalat itu
mencegah perbuatan yang jahat (keji) dan yang mungkar.” (Qs. Al-ankabut:45)
Perintah shalat sangat
dianjurkan untuk mengajarkannya kepada anak-anak kecil diusia dini dengan
cermat, Sebagai mana hal tersebut dianjurkan dalam hadits Nabi Muhammad Saw
yaitu sebagai berikut:
MURUU AULAADAKUM BISH
SHALAATI WAHUM ABNAA-U SAB’I SINIINA WADL-RIBUUHUM ‘ALAIHAA WAHUM ABNAA-U
“ASYARI SINIINA.
Artinya : “Perintahlah anak-anakmu mengerjakan shalat
diwaktu usia mereka meningkat 7 tahun, dan pukullah (kalau enggan melakukan
shalat) diwaktu mereka meningkat epuluh tahun.” (HR. Abu Dawud)
Syarat-syarat
Shalat
1.
Beragama Islam
2.
Sudah baligh dan berakal
3.
Suci dari hadats
4.
Suci seluruh anggota badan, pakaian dan
tempat
5.
Menutup aurat, laki-laki auratnya dari pusat
dan lutut, sedang wanita seluruh anggota badannya merupakan aurat kecualli muka
dan dua belah telapak tangan.
6.
Sudah masuk waktu shalat
7.
Menghadap kiblat
8.
Mengetahui rukun dan sunnah shalat
Rukun
Shalat
1.niat
2.takbiratul Ihram
3.Berdiri tegak bagi yang
mampu pada saat sahlat fardu. Boleh dengan duduk atau berbaring bagi yang
sedang dalam keadaan sakit.
4.membaca surat Al-Fatihah
pada tiap-tiap raka’at
5.ruku dengan Thuma’ninah
6.I’tidal dengan
Thuma’ninah
7.sujud dua kali dengan Thuma’ninah
8.duduk diantara dua sujud dengan Thuma’ninah
9.duduk tasyahud akhir dengan thuma.ninah
10.membaca tasyahud akhir
11.membaca shalawat nabi pada tasyahud akhir
12.membaca salam yang pertama
13.tertib, berurutan mengerjakan rukun-rukun tersebut
Yang Membatalkan Shalat
Shalat
akan batal atau Tidak sah jika salah satu rukun shalat tidak dilaksanakan atau
bahkan ditinggalkan dengan sengaja, Hal-hal yang membatalkan shalat yaitu
sebagai berikut:
1.Berhadast
2.Terkena najis yang tidak dimaafkan
3.Berkata-kata dengan sengaja atau berkata isyarat
4.Auratnya terbuka
5.Mengubah niat, misalnya ingin memutuskan shalat
6.Mekan atau minum meskipun sedikit
7.Bergerak berturut-turut 3 kali seperti melangkah atau berjalan sekali yang bersangatan
8.Membelakangi kiblat
9. Menambah rukun yang berupa perbuatan
10.Tertwa terbahak-bahak
11.Mendahului imamnya dua rukun
12.Murtad atau keluar dari islam
1.Berhadast
2.Terkena najis yang tidak dimaafkan
3.Berkata-kata dengan sengaja atau berkata isyarat
4.Auratnya terbuka
5.Mengubah niat, misalnya ingin memutuskan shalat
6.Mekan atau minum meskipun sedikit
7.Bergerak berturut-turut 3 kali seperti melangkah atau berjalan sekali yang bersangatan
8.Membelakangi kiblat
9. Menambah rukun yang berupa perbuatan
10.Tertwa terbahak-bahak
11.Mendahului imamnya dua rukun
12.Murtad atau keluar dari islam
Reviews:
Posting Komentar